- Back to Home »
- 3.5. Solusi pencegahan cyber crime illegal content
Posted by : bsicybercampus
Rabu, 27 November 2013
a. Untuk memblok situ situ, British
Telecom menggunakan daftar hitam dari Interent Watch Foundation (IWF).
Saat ini British Telecom memblok kira-kira 35.000 akses illegal ke situs
tersebut. Dalam memutuskan apakah suatu situ hendak diblok atau tidak,
IWF bekerjasama dengan Kepolisian Inggris. Daftar situ itu disebarluaskan
kepada setiap ISP, penyedia layanan isi internet, perusahaan filter/software
dan operator mobile phone.
b.
Perlu
adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam
peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus
mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan
konvensional.Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk
memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif
kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan
cybercrime.
c. Meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang masalah cybercrime ,
sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan iklan dalam situs.
d. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
masyarakat tentang masalah cybercrime , sehingga masyarakat tidak mudah
terpengaruh dengan dalam email yang pengirim kurang jelas atau isinya
meminta pengiriman dana/uang atau identitas diri dan adanya
kesadaran masyarakat yang sudah menjadi korban untuk melaporkan kepada polisi,
sehingga korban email itu dapat dikurangi atau bahkan si pengirim email dapat
segera ditangkap.
e. Tidak memasang gambar yang dapat
memancing orang lain untuk merekayasa gambar tersebut sesuka hatinya dan memproteksi
gambar atau foto pribadi dengan sistem yang tidak dapat memungkinkan orang lain
mengakses secara leluasa
f. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum
acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan
kejahatan tersebut
danMeningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar
internasional.
g. Selalu waspada terhadap tindak kejahatan cybercrime dan melaporkan Pihak
polisi jika merugikan.